Berinovasi dalam Teknologi Pertahanan, Pindad Raih Penghargaan
Administrator Jumat, 03 Agustus 2018 16:05 WIB
BANDUNG - PT Pindad (Persero) meraih penghargaan dari
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena telah
mengembangkan inovasi di bidang teknologi pertahanan dan keamanan.
Beberapa
produk inovasi yang berhasil diproduksi Pindad antara lain senapan
serbu, pistol G2 Premium, senjata sniper (SPR) 1 hingga 4. Bahkan,
produk sniper hasil inovasi Pindad cukup membanggakan karena sudah
digunakan TNI Angkatan Darat (AD).
"Ini kebanggaan bagi kami,
namun kami masih perlu arahan, bimbingan, dan koreksi dari semua pihak
agar hasil inovasi Pindad akan lebih baik lagi," kata Direktur Utama PT
Pindad, Abraham Mose dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).
Abraham
mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi
Pindad. Menurut dia, sebuah perjalanan panjang Pindad dalam menuju
kemandirian teknologi berkat inovasi yang dilakukan oleh karyawan dan
engineer Pindad.
"Sejarah panjang sejak tahun 1986 dengan pola strategic partnership
yang dilakukan, namun tidak perlu waktu yang lama. Empat tahun
kemudian, Pindad berhasil berdiri dengan menghasilkan produk-produk
inovasi," tutur Abraham.
BPPT Innovation Award (BIA) 2018
disenggelarakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di
Gedung BPPT, Jakarta, pada Kamis 2 Agustus 2018.
Pindad
dinobatkan sebagai pemenang BIA 2018 untuk kategori perusahaan yang
dianggap telah berhasil melakukan inovasi teknologi pertahanan dan
keamanan.
Kepala BPPT Unggul Priyanto menuturkan, BPPT berupaya mendorong pemanfaatan inovasi teknologi untuk pembangunan nasional.
"Penganugerahan
BPPT Innovation Award tahun ini merupakan sejarah baru bagi BPPT,
karena diberikan untuk pertama kali dan untuk melengkapi dua penghargaan
sebelumnya yaitu, penganugerahan Gelar Perekayasa Utama Kehormatan
(PUK) dan Penganugerahaan Bacharuddin Jusuf Habibie Technology Award
(BJHTA)," kata Unggul.
Penghargaan BIA 2018 ini berbeda dengan BJ
Habibie Technology Award (BJHTA). BPPT Innovation Award diberikan oleh
Kepala BPPT kepada seseorang, instansi atau perusahaan, yang telah
menghasilkan produk baru hasil inovasi teknologi, yang berdampak
signifikan bagi industri.
Sedangkan BJHTA diberikan kepada para
ilmuwan yang telah menghasilkan karya nyata teknologi, berupa invensi
bahkan inovasi yang berdampak pada kemajuan bidang teknologi.